BAB I
PENDAHULUAN
Sekolah adalah lembaga
sosial yang keberadaannya sebagai bagian dari sistem sosial negara bangsa
sangat strategis sejak industrialisasi dan gerakan negara kebangsaan pada abad
ke-19, yang melahirkan negara-negara kebangsaan seperti Amerika Serikat,
Britania Raya, Jerman, Perancis, Italia, maupun Jepang. Para pendiri Republik
nampaknya terilhami oleh perkembangan negara-negara kebangsaan tersebut yang,
dalam sejarahnya merupakan proses menjadi satunya kerajaan-kerajaan kecil dari
masing-masing negara tersebut, mengamanatkan perlunya mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan memajukan kebudayaan nasional melalui diselenggarakannya satu
sistem pengajaran nasional (sekolah).
Para pendiri Republik sadar akan adanya jurang antara kondisi yang dicita-citakan
yaitu masyarakat negara kebangsaan yang moderen dan demokratis yang berdasarkan
Pancasila dengan kondisi perkembangan masyarakat Indonesia pada saat
proklamasi. Karena itu harapan terbesar dari suatu masyarakat yang melakukan
transformasi budaya adalah menjadikan sekolah sebagai pusat pembudayaan
berbagai kemampuan, nilai, dan sikap dari warga masyarakat moderen. Dalam
mengemban peranan sekolah sebagai pusat pembudayaan inilah kedudukan kurikulum
sangatlah strategis. Karena proses pembudayaan berbagai kemampuan nilai, dan
sikap itu hanya dapat berlangsung melalui proses pembelajaran yang bermakna
sebagai proses pembudayaan. Proses pembelajaran yang demikian hanya akan
terjadi secara efisien, dan efektif melalui suatu sistem kurikulum yang
dirancang secara sistematik sejak penentuan tujuan yang harus dicapai, materi
yang harus dipelajari, proses pembelajaran yang harus diterapkan, dan sistem
evaluasi yang harus dikembangkan dan dilaksanakan.
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka
kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam
masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat
itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Hakikat Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen
yang memiliki peran penting dalam system pendidikan, sebab dalam kurikulum
bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas
arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa. Oleh karena begitu pentingnya fungsi dan
peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang manapun harus
didasarkan pada asas-asas tertentu.
Orientasi pengembangan kurikulum menurut
Seller menyangkut enam aspek, yaitu:
1.
Tujuan
pendidikan menyangkut arah kegiatan pendidikan. Artinya, hendak dibawa ke mana
siswa yang kita didik itu.
2.
Pandangan
tentang anak: apakah anak dianggap sebagai orgenisme yan aktif atau pasif.
3.
Pandangan
tentang proses pembelajaran: apakah proses pembelajaran itu dianggap sebagao
proses transformasi ilmu pengetahuan atau mengubanh perilaku anak.
4.
Pandangan
tentang lingkungan: apakah lingkungan belajar harus dikelola secara formal,
atau secara bebas yang dapat memungkinkan anak bebas belajar.
5.
Konsepsi
tentang peranan guru: apakah guru harus berperam sebagai instruktur yang
bersifat otoriter, atau guru dianggap sebagai fasilitator yang siap member
bimbingan dan bantuan pada anak didik untuk belajar.
6.
Evaluasi
belajar: apakah mengukur keberhasilam ditentukan dengan tes atau nontes.
A.
Rentangan
Kegiatan (Range of Activity)
Pengembangan isi kurikulum biasanya diawali dengan
rancangan kebijakan kurikulum, rancangan bdang studi, program pembelajaran,
unit pengajaran, dan rencana pembelajaran. Kebijakan kurikulum merupakan otoritas
pemegang kebijakan pendidikan. Kebijakan kurikulum memuat tentang apa yang
harus diajarkan dan berfungsi sebagai pedoman bagipara pengembang kurikulum
lebih lanjut. Kebijakan kurikulum pada dasarnya merupakan keputusan yang
ditentukan dari hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Menentukan
kebijakan kurikulum harus dilaksanakan secara hati-hati, sebab akan memengaruhi
berbagai kebijakan pendidikan lainnya. Misalnya, mengenai isi dari setiap
disiplin ilmu yang perlu dikuasai oleh anak didik dalam jenjang tertentu,
kebutuhan social macam apa yang harus dikuasai anak didik serta pengalaman
belajar yang bagaimana yang harus dimiliki anak didik. Hal ini tentu saja
didasari pada pengkajian yang komperensif.
Rancangan program studi meliputi
kegiatan-kegiatan menentukan tujuan, urutan serta kedalaman materi dalam setiap
bidang studi, misalnya rancangan bidang studi matematika, bahasa, IPA, dan lain
sebagainya.
Rancangan program pengjaran adalah
kegiatan merancang aktivitas belajar dalam setiap bidang studi untuk satu
tahun, satu semester atau, satu caturwulan. Program pengajaran tersebut
selanjutnya dijabarkan pada rencana pembelajaran, yang dirancang lebih khusus
untuk jangka waktu tertentu. Bias jadi program yang lebih khusus itu adalah
program pembelajaran untuk satu kali pertemuan dalam proses pembelajaran.
B.
Tujuan
Kelembagaan (Institusional Purpose)
Tujuan kelembagaan sama
artinya dengan visi dan misi sekolah. Pengembangan kurikulum selamanya harus
sejalan dengan visi dan misi sekolah yang bersangkutan, karena kurikulum pada
hakikatnya disusun untuk mencapai tujuan sekolah.
Setiap jenis sekolah akan memiliki visi dan misi yang berbeda. Jenis sekolah kejuruan, misalnya akan berbeda dengan sekolah umum. Sekolah kejuruan yang memiliki visi dan misi untuk memersiapkan anak didik memiliki keterampilan sesuai dengan lapangan pekerjaan tertentu, maka mengembangkan isi kurikulum akan lebih tepat dilakukan melalui analisis pekerjaan (job analysis), bukan melalui analisis disiplin ilmu. Sebaliknya, sekolah yang memiliki visi dan misi untuk mempersiapkan anak didik dapat mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, maka analisis disiplin ilmu, seperti pemahaman fakta, konsep teori dan sebagainya, akan lebih cocok dibandingkan dengan penentuan isi kurikulummelalui analisis tugas atau analisis pekerjaan. Dengan demikian, visi dan misi sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan isi kurikulum. Sehingga, pengalaman belajar yang dilakukan siswa di sekolah, akan menjamin pencapaian tujuan sekolah yang bersangkutan.
Setiap jenis sekolah akan memiliki visi dan misi yang berbeda. Jenis sekolah kejuruan, misalnya akan berbeda dengan sekolah umum. Sekolah kejuruan yang memiliki visi dan misi untuk memersiapkan anak didik memiliki keterampilan sesuai dengan lapangan pekerjaan tertentu, maka mengembangkan isi kurikulum akan lebih tepat dilakukan melalui analisis pekerjaan (job analysis), bukan melalui analisis disiplin ilmu. Sebaliknya, sekolah yang memiliki visi dan misi untuk mempersiapkan anak didik dapat mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, maka analisis disiplin ilmu, seperti pemahaman fakta, konsep teori dan sebagainya, akan lebih cocok dibandingkan dengan penentuan isi kurikulummelalui analisis tugas atau analisis pekerjaan. Dengan demikian, visi dan misi sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan isi kurikulum. Sehingga, pengalaman belajar yang dilakukan siswa di sekolah, akan menjamin pencapaian tujuan sekolah yang bersangkutan.
Pengembangan landasan
kurikulum terdiri atas 3 sumber yakni:
1.
Studi
tentang hakikat dan nilai pengetahuan (studies of nature and vakue of
knowledge) sebagai aspek filosofis.
2.
Studi
tentang kehidupan (studies of life) sebagai aspek social-bidaya.
3.
Studi
tentang siswa dan teori-teori belajar (studies of learners and learning theory)
sebagai aspek psikologi.
Gambar Peran landasan
Kurikulum, selanjutnya
ia menjelaskan bahwa peran landasan dalam pengembangan adalah sebagai berikut:
1.
Pengembang
kurikulum pertama kali harus memiliki pandangan yang jelas tentang hakikat ilmu
pengetahuan dan hakikat nilai (sebagai landasan filosofis).
2.
Pandangan
folisofis tersebut kemudian disusun dalam konteks pemahaman pengembang
kurikulum tentang masyarakat dan kebudayaannya serta kebutuhuan masyarakat pada
masa yang akan dating (landasan sosiologis dan budaya).
3.
Aspek
psokologis yakni hakikat siswa dna bagaiman mereka belajar akan berkontribusi
dalam membangun suatu kurikulum (landasan psikologis).
4.
Secara
keseluruhan ketiga landasan tersebut akan menjadi sumber bagi pengembang dalam
menentukan keputusan tentang kurikulum yang akan disusun.
5.
Berdasarkan
keputusan, selanjutnya para pengembang dapat menentukan keputusan tentang
tugas-tugas kurikulum.
6.
Ketika
sumber-sumber menjadi landasan kurikulum dan konsep kurikulum telah
menghasilkan isi kurikulum itu sendiri, maka selanjutnya kita dapat menentukan
bagaimana hasil akhir kurikulum yang dibutuhkan.
II.
Landasan Pengembangan Kurikulum
Ada tiga landasan pengembangan
kurikulum, yakni landasan filosofil, psikologis, dan landasan
sosiologis-teknologis. Ketiga landasan tersebut diuraikan di bawah ini :
a.
Landasan Filosofi dalam
Pengembangan Kurikulum.
Filsafat berasal dari
kata Yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan “Sophia”. Philos, artinya cinta
yang mendalam¸dan Sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan.
Filsafat dan tujuan pendidikan :
Filsafat dan tujuan pendidikan :
1.
Autonomy.
Gives individuals and group the maximum awareness, knowledge and ability so
that they can manage their personal and collective life to the greates possible
extent.
2.
Equity.
Enable all citizen to participate in cultural and economic life by coffering
them an equal basic education.
3.
Survival.
Permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the
generation, but also guide education towards mutual understanding and towards
what has become a worldwide realizations of common destiny.
b.
Landasan Psikologis
dalam Pengembangan Kurikulum.
Secara psokologis, anak didik memiliki
keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi
yang dimilikinya sesuai dengan tahapan perkembangannya. Dengan alasan itulah,
kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologis perkembangan dan belajar anak.
a.
Psikologi
Anak
Salah satu hal yang perlu diketahui
tentang anak, adalah masa-masa perkembangan mereka. Menurut Piaget,
perkembangan intelektual setiap individu berlangsung dalam tahapan-tahapan
tertentu. Yaitu 4 fase sebagai berikut :
1.
Sensorimotor,
baru lahir-2 tahun
2.
Praoperasional,
2-7 tahun
3.
Operasional
konkret, 7-11 tahun,
dan
4.
Operasional
formal, 11- 14 tahun ke atas
b.
Psikologi
belajar
Perkembangan kurikulum tidak akan
terlepas dari teori belajar. Sebaba, pada dasarnya kurikulum disusun untuk
membelajarkan siswa. Banyak teori yang membahas tentang belajar sebagai proses
perubahan perilaku. Namun, demikian, setiap teori itu berpangkal dari pandangan
tentang hakikat manusia.
c.
Landasan
Sosiologis – Teknologis dalam Pengembangan Kurikulum.
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan
anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Oleh karena itu,
kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus
relevan dengan tuntuan masyarakat. Dengan demikian dalam konteks ini, sekolah
bukan hanya berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suatu
masyarakat, akan tetapi juga sekolah berfumngsi untuk mempersiapkan anak didik
falam kehidupan masyarakat. Oleh Karena itu, kurikulum bukan hanya berisi
berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuatu yang
dibutuhkan masyarakat.
III.
Fungsi Dan Peran Pengembangan
Kurikulum
A.
Fungsi Pengembangan
Kurikulum
Dalam aktivitas belajar mengajar
kedudukan kurikulum sangat krusial disebabkan dengan kurikulum anak didik akan
memperoleh manfaat. Namun demikian disamping kurikulum bermanfaat bagi anak
didik ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni;
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan
suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diingini
oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai.
Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali yang
selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.
Di Indonesia dapat diketahui ada empat
tujuan pendidikan yang utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan;
a.
Tujuan Nasional
b.
Tujuan Institusional
c.
Tujuan Kurikuler
d.
Tujuan Instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang
dicita-citakan maka tujuan–tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang
saling mendukung keberadaan kurikulum disini adalah suatu alat mencapai tujuan
pendidikan.
2.
Fungsi Kurikulum bagi
anak didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi
belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, anak didik
diharapkan dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat
memenuhi bekal hidupnya nanti.
3.
Fungsi kurikulum bagi pendidik
Guru merupakan pendidik profesional,
yang mana secara implisit ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian
tanggungjawab pendidikan. dipundak orang tua. Para orangtua tatkala menyerahkan
anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab
pendidikan anaknya kepada guru, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya
akan menemukan guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas.
4.
Fungsi kurikulum bagi
kepala sekolah dan pembina sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator
dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab kurikulum. fungsi kurikulum kepala
sekolah dan para pembina sekolah lainnya adalah;
·
Sebagai pedoman dalam
mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
·
Sebagai pedoman dalam
melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi
belajar anak ke arah yang lebih baik.
·
Sebagai pedoman dalam
melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau
pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
5. Fungsi
kurikulum bagi orangtua anak didik
Kurikulum bagi orang tua mempunyai
fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam
memajukan putra – putrinya. bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi
langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah – masalah yang menyangkut
anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui
lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua
tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka
dengan demikian partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam
menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.
6. Fungsi
bagi sekolah pada tingkat diatasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi
menjadi dua jenis tertentu, yakni;
a.
Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman
kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan
diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni;
·
Jika sebagian dari
kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang berada di bawahnya,
maka sekolah dapat meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut
diajarkan
·
Jika
keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum
suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah
dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang
keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.
b. Penyiapan
Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan
tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahny, maka perlu sekali sekolah
tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali
sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.
7. Fungsi
bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Dengan mengetahui kurikulum pada suatu
sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan
sekurang–kurangnya dua macam;
·
Ikut memberikan
kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
·
Ikut memberikan kritik
dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah,
agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
B.
Peranan Pengembangan
Kurikulum
1. Peranan
konservatif
Kebudayaan telah ada lebih dahulu
daripada lahirnya sesuatu generasi tertentu dan tidak akan mati dan habisnya
generasi yang bersangkutan.
2. Peranan
kritis atau evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan
bertumbuh sejalan perkembangan zaman yang terus berputar. sekolah tidak hanya
mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga menilai, memilih unsur–unsur
kebudayaan yang akan diwariskan.
3. Peranan
kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan
kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru
sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat guna
membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya.
kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, berkemampuan dan
keterampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat .
BAB IV
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen
yang memiliki peran sangat penting. Landasan pengembangan kurikulum seperti
sebuah pondasi bangunan. Persoalan mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta
bagaiman cara belajar siswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab
menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta
tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan menentukan tujuan erat kaitannya dengan
persoalan system nilai dan keutuhan masyarakat.
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka
kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam
masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat itu
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Sanjaya,
Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Kencana.
Nasution. S, (1982). Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, Bandung,
Penerbit : Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen
Berbasis Sekolah, Konsep Strategi, dan Implementasi. Bandung : Remaja
Rosdakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar