Jumat, 26 April 2013

Pengembangan Kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN

Sekolah adalah lembaga sosial yang keberadaannya sebagai bagian dari sistem sosial negara bangsa sangat strategis sejak industrialisasi dan gerakan negara kebangsaan pada abad ke-19, yang melahirkan negara-negara kebangsaan seperti Amerika Serikat, Britania Raya, Jerman, Perancis, Italia, maupun Jepang. Para pendiri Republik nampaknya terilhami oleh perkembangan negara-negara kebangsaan tersebut yang, dalam sejarahnya merupakan proses menjadi satunya kerajaan-kerajaan kecil dari masing-masing negara tersebut, mengamanatkan perlunya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kebudayaan nasional melalui diselenggarakannya satu sistem pengajaran nasional  (sekolah). Para pendiri Republik sadar akan adanya jurang antara kondisi yang dicita-citakan yaitu masyarakat negara kebangsaan yang moderen dan demokratis yang berdasarkan Pancasila dengan kondisi perkembangan masyarakat Indonesia pada saat proklamasi. Karena itu harapan terbesar dari suatu masyarakat yang melakukan transformasi budaya adalah menjadikan sekolah sebagai pusat pembudayaan berbagai kemampuan, nilai, dan sikap dari warga masyarakat moderen. Dalam mengemban peranan sekolah sebagai pusat pembudayaan inilah kedudukan kurikulum sangatlah strategis. Karena proses pembudayaan berbagai kemampuan nilai, dan sikap itu hanya dapat berlangsung melalui proses pembelajaran yang bermakna sebagai proses pembudayaan. Proses pembelajaran yang demikian hanya akan terjadi secara efisien, dan efektif melalui suatu sistem kurikulum yang dirancang secara sistematik sejak penentuan tujuan yang harus dicapai, materi yang harus dipelajari, proses pembelajaran yang harus diterapkan, dan sistem evaluasi yang harus dikembangkan dan dilaksanakan.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri.


BAB II
PEMBAHASAN

I.       Hakikat Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam system pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Oleh karena begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan kurikulum pada jenjang manapun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
Orientasi pengembangan kurikulum menurut Seller menyangkut enam aspek, yaitu:
1.      Tujuan pendidikan menyangkut arah kegiatan pendidikan. Artinya, hendak dibawa ke mana siswa yang kita didik itu.
2.      Pandangan tentang anak: apakah anak dianggap sebagai orgenisme yan aktif atau pasif.
3.      Pandangan tentang proses pembelajaran: apakah proses pembelajaran itu dianggap sebagao proses transformasi ilmu pengetahuan atau mengubanh perilaku anak.
4.      Pandangan tentang lingkungan: apakah lingkungan belajar harus dikelola secara formal, atau secara bebas yang dapat memungkinkan anak bebas belajar.
5.      Konsepsi tentang peranan guru: apakah guru harus berperam sebagai instruktur yang bersifat otoriter, atau guru dianggap sebagai fasilitator yang siap member bimbingan dan bantuan pada anak didik untuk belajar.
6.      Evaluasi belajar: apakah mengukur keberhasilam ditentukan dengan tes atau nontes.

A.    Rentangan Kegiatan (Range of Activity)
Pengembangan isi kurikulum biasanya diawali dengan rancangan kebijakan kurikulum, rancangan bdang studi, program pembelajaran, unit pengajaran, dan rencana pembelajaran. Kebijakan kurikulum merupakan otoritas pemegang kebijakan pendidikan. Kebijakan kurikulum memuat tentang apa yang harus diajarkan dan berfungsi sebagai pedoman bagipara pengembang kurikulum lebih lanjut. Kebijakan kurikulum pada dasarnya merupakan keputusan yang ditentukan dari hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Menentukan kebijakan kurikulum harus dilaksanakan secara hati-hati, sebab akan memengaruhi berbagai kebijakan pendidikan lainnya. Misalnya, mengenai isi dari setiap disiplin ilmu yang perlu dikuasai oleh anak didik dalam jenjang tertentu, kebutuhan social macam apa yang harus dikuasai anak didik serta pengalaman belajar yang bagaimana yang harus dimiliki anak didik. Hal ini tentu saja didasari pada pengkajian yang komperensif.
Rancangan program studi meliputi kegiatan-kegiatan menentukan tujuan, urutan serta kedalaman materi dalam setiap bidang studi, misalnya rancangan bidang studi matematika, bahasa, IPA, dan lain sebagainya.
Rancangan program pengjaran adalah kegiatan merancang aktivitas belajar dalam setiap bidang studi untuk satu tahun, satu semester atau, satu caturwulan. Program pengajaran tersebut selanjutnya dijabarkan pada rencana pembelajaran, yang dirancang lebih khusus untuk jangka waktu tertentu. Bias jadi program yang lebih khusus itu adalah program pembelajaran untuk satu kali pertemuan dalam proses pembelajaran.

B.     Tujuan Kelembagaan (Institusional Purpose)
Tujuan kelembagaan sama artinya dengan visi dan misi sekolah. Pengembangan kurikulum selamanya harus sejalan dengan visi dan misi sekolah yang bersangkutan, karena kurikulum pada hakikatnya disusun untuk mencapai tujuan sekolah.
Setiap jenis sekolah akan memiliki visi dan misi yang berbeda. Jenis sekolah kejuruan, misalnya akan berbeda dengan sekolah umum. Sekolah kejuruan yang memiliki visi dan misi untuk memersiapkan anak didik memiliki keterampilan sesuai dengan lapangan pekerjaan tertentu, maka mengembangkan isi kurikulum akan lebih tepat dilakukan melalui analisis pekerjaan (job analysis), bukan melalui analisis disiplin ilmu. Sebaliknya, sekolah yang memiliki visi dan misi untuk mempersiapkan anak didik dapat mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, maka analisis disiplin ilmu, seperti pemahaman fakta, konsep teori dan sebagainya, akan lebih cocok dibandingkan dengan penentuan isi kurikulummelalui analisis tugas atau analisis pekerjaan. Dengan demikian, visi dan misi sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan isi kurikulum. Sehingga, pengalaman belajar yang dilakukan siswa di sekolah, akan menjamin pencapaian tujuan sekolah yang bersangkutan.

Pengembangan landasan kurikulum terdiri atas 3 sumber yakni:
1.      Studi tentang hakikat dan nilai pengetahuan (studies of nature and vakue of knowledge) sebagai aspek filosofis.
2.      Studi tentang kehidupan (studies of life) sebagai aspek social-bidaya.
3.      Studi tentang siswa dan teori-teori belajar (studies of learners and learning theory) sebagai aspek psikologi.

Gambar Peran landasan Kurikulum, selanjutnya ia menjelaskan bahwa peran landasan dalam pengembangan adalah sebagai berikut:
1.      Pengembang kurikulum pertama kali harus memiliki pandangan yang jelas tentang hakikat ilmu pengetahuan dan hakikat nilai (sebagai landasan filosofis).
2.      Pandangan folisofis tersebut kemudian disusun dalam konteks pemahaman pengembang kurikulum tentang masyarakat dan kebudayaannya serta kebutuhuan masyarakat pada masa yang akan dating (landasan sosiologis dan budaya).
3.      Aspek psokologis yakni hakikat siswa dna bagaiman mereka belajar akan berkontribusi dalam membangun suatu kurikulum (landasan psikologis).
4.      Secara keseluruhan ketiga landasan tersebut akan menjadi sumber bagi pengembang dalam menentukan keputusan tentang kurikulum yang akan disusun.
5.      Berdasarkan keputusan, selanjutnya para pengembang dapat menentukan keputusan tentang tugas-tugas kurikulum.
6.      Ketika sumber-sumber menjadi landasan kurikulum dan konsep kurikulum telah menghasilkan isi kurikulum itu sendiri, maka selanjutnya kita dapat menentukan bagaimana hasil akhir kurikulum yang dibutuhkan.

II.    Landasan Pengembangan  Kurikulum
Ada tiga landasan pengembangan kurikulum, yakni landasan filosofil, psikologis, dan landasan sosiologis-teknologis. Ketiga landasan tersebut diuraikan di bawah ini :

a.      Landasan Filosofi dalam Pengembangan Kurikulum.
Filsafat berasal dari kata Yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan “Sophia”. Philos, artinya cinta yang mendalam¸dan Sophia adalah kearifan atau kebijaksanaan.
Filsafat dan tujuan pendidikan
:
1.      Autonomy. Gives individuals and group the maximum awareness, knowledge and ability so that they can manage their personal and collective life to the greates possible extent.
2.      Equity. Enable all citizen to participate in cultural and economic life by coffering them an equal basic education.
3.      Survival. Permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation, but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realizations of common destiny.

b.      Landasan Psikologis dalam Pengembangan Kurikulum.
Secara psokologis, anak didik memiliki keunikan dan perbedaan-perbedaan baik perbedaan minat, bakat, maupun potensi yang dimilikinya sesuai dengan tahapan perkembangannya. Dengan alasan itulah, kurikulum harus memperhatikan kondisi psikologis perkembangan dan belajar anak.
a.       Psikologi Anak
Salah satu hal yang perlu diketahui tentang anak, adalah masa-masa perkembangan mereka. Menurut Piaget, perkembangan intelektual setiap individu berlangsung dalam tahapan-tahapan tertentu. Yaitu 4 fase sebagai berikut :
1.      Sensorimotor, baru lahir-2 tahun
2.      Praoperasional, 2-7 tahun
3.      Operasional konkret, 7-11 tahun, dan
4.      Operasional formal, 11- 14 tahun ke atas
b.      Psikologi belajar
Perkembangan kurikulum tidak akan terlepas dari teori belajar. Sebaba, pada dasarnya kurikulum disusun untuk membelajarkan siswa. Banyak teori yang membahas tentang belajar sebagai proses perubahan perilaku. Namun, demikian, setiap teori itu berpangkal dari pandangan tentang hakikat manusia.
c.       Landasan Sosiologis – Teknologis dalam Pengembangan Kurikulum.
Sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum sebagai alat dan pedoman dalam proses pendidikan di sekolah harus relevan dengan tuntuan masyarakat. Dengan demikian dalam konteks ini, sekolah bukan hanya berfungsi untuk mewariskan kebudayaan dan nilai-nilai suatu masyarakat, akan tetapi juga sekolah berfumngsi untuk mempersiapkan anak didik falam kehidupan masyarakat. Oleh Karena itu, kurikulum bukan hanya berisi berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi bermuatan segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat.

III.             Fungsi Dan Peran Pengembangan Kurikulum
A.    Fungsi Pengembangan Kurikulum
Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangat krusial disebabkan dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat. Namun demikian disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni;
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diingini oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali yang selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan.
Di Indonesia dapat diketahui ada empat tujuan pendidikan yang utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan;
a.       Tujuan Nasional
b.      Tujuan Institusional
c.       Tujuan Kurikuler
d.      Tujuan Instruksional
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan maka tujuan–tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung keberadaan kurikulum disini adalah suatu alat mencapai tujuan pendidikan.
2.      Fungsi Kurikulum bagi anak didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu persiapan bagi anak didik, anak didik diharapkan dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
3.       Fungsi kurikulum bagi pendidik
Guru merupakan pendidik profesional, yang mana secara implisit ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggungjawab pendidikan. dipundak orang tua. Para orangtua tatkala menyerahkan anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggungjawab pendidikan anaknya kepada guru, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya akan menemukan guru yang baik, berkompetensi dan berkualitas.
4.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggungjawab kurikulum. fungsi kurikulum kepala sekolah dan para pembina sekolah lainnya adalah;
·         Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yakni memperbaiki situasi belajar
·         Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
·         Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
5.      Fungsi kurikulum bagi orangtua anak didik
Kurikulum bagi orang tua mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra – putrinya. bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah – masalah yang menyangkut anak–anak mereka. Bantuan yang berupa materi dari para orangtua dapat melalui lembaga BP3 dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak–anak mereka dengan demikian partisipasi orangtua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar disekolah.
6.      Fungsi bagi sekolah pada tingkat diatasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua jenis tertentu, yakni;
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan diatasnya dapat melakukan penyesuaian di dalam kurikulumnya, yakni;
·         Jika sebagian dari kurikulum sekolah bersangkutan telah diajar pada sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali atas perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan
·         Jika keterampilan–keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya. sekolah dapat mempertimbangkan dalam memasukkan program tentang keterampilan–keterampilan itu ke dalam kurikulum nya.
b.      Penyiapan Tenaga Kerja
Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada di bawahny, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.

7.      Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Dengan mengetahui kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan sekurang–kurangnya dua macam;
·         Ikut memberikan kontribusi dalam memperlancarkan pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
·         Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktis demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
B.     Peranan Pengembangan Kurikulum
1.      Peranan konservatif
Kebudayaan telah ada lebih dahulu daripada lahirnya sesuatu generasi tertentu dan tidak akan mati dan habisnya generasi yang bersangkutan.
2.      Peranan kritis atau evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertumbuh sejalan perkembangan zaman yang terus berputar. sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga menilai, memilih unsur–unsur kebudayaan yang akan diwariskan.
3.      Peranan kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya. kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, berkemampuan dan keterampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat .

















BAB IV
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran sangat penting. Landasan pengembangan kurikulum seperti sebuah pondasi bangunan. Persoalan mengembangkan isi dan bahan pelajaran serta bagaiman cara belajar siswa bukanlah suatu proses yang sederhana, sebab menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai. Sedangkan menentukan tujuan erat kaitannya dengan persoalan system nilai dan keutuhan masyarakat.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri.










DAFTAR PUSTAKA

Sanjaya, Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Nasution. S, (1982). Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, Bandung, Penerbit : Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep Strategi, dan Implementasi. Bandung : Remaja Rosdakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar